Apa itu BNSP?

Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Mengenal lembaga resmi yang mengatur, mengembangkan, dan mengawasi sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia.
Informasi lengkap tentang BNSP—mulai dari dasar hukum, peran, fungsi, hingga manfaat sertifikasi—tersaji dalam satu halaman ini.

Pengertian BNSP

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah lembaga independen yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kehadiran BNSP sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi sesuai standar yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sebagai lembaga negara, BNSP memiliki kewenangan penuh dalam mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi kerja, mengawasi pelaksanaannya, serta memberikan pengakuan resmi kepada tenaga kerja yang telah memenuhi kriteria melalui penerbitan sertifikat kompetensi.

Dasar Hukum & Regulasi

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Menjadi dasar hukum pembentukan BNSP.

Keputusan Presiden RI No. 107 Tahun 2001

  • Menegaskan pembentukan BNSP sebagai lembaga independen.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2004

  • Mengatur pelaksanaan awal BNSP.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi

  • Menetapkan status, tugas, fungsi, organisasi, dan kelembagaan BNSP.
  • Memperbarui ketentuan pada PP No. 23 Tahun 2004.
  • Mengatur lisensi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi), sistem sertifikasi kompetensi kerja, pengawasan, serta kerja sama nasional maupun internasional.

Visi

Menjadi lembaga otoritas sertifikasi profesi yang independen dan terpercaya dalam menjamin kompetensi tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Misi

  1. Mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi profesi yang terpercaya.

  2. Meningkatkan rekognisi dan daya saing tenaga kerja Indonesia di dalam maupun di luar negeri.

  3. Membangun kerjasama saling pengakuan sertifikasi kompetensi secara internasional.

Peran dan Fungsi BNSP

  • Menyusun kebijakan nasional di bidang sertifikasi profesi.
  • Melisensi LSP agar dapat menyelenggarakan uji kompetensi.
  • Mengembangkan standar kompetensi kerja nasional (SKKNI).
  • Mengawasi pelaksanaan sertifikasi agar sesuai aturan dan standar.
  • Mengakui kompetensi tenaga kerja melalui penerbitan sertifikat profesi.
  • Menjadi jembatan internasional dalam pengakuan sertifikasi tenaga kerja Indonesia.

Sertifikasi BNSP

apa itu bnsp

Apa itu Sertifikasi BNSP?

Sertifikasi BNSP adalah proses asesmen yang menghasilkan sertifikat kompetensi sebagai bukti bahwa tenaga kerja memiliki keterampilan sesuai standar. Sertifikat ini diterbitkan oleh LSP berlisensi, namun berlaku resmi atas nama BNSP.

Tujuan Sertifikasi

  • Memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi tenaga kerja.

  • Menjamin kualitas SDM sesuai kebutuhan industri.

  • Meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global.

Cara Mendapatkan Sertifikasi BNSP Resmi

Proses mendapatkan sertifikat kompetensi BNSP tidaklah rumit, asalkan mengikuti tahapan yang sudah ditentukan. Berikut langkah-langkahnya:

1

Cari TUK yang sesuai

Pilih TUK yang terdaftar di bawah LSP berlisensi BNSP.

2

Pilih Skema Sertifikasi

Setiap TUK biasanya punya daftar skema ,pastikan skema sesuai bidang kerja kamu.

3

Isi Formulir Pendaftaran

Form bisa online atau offline dan engkapi dokumen: KTP, CV, ijazah/sertifikat pelatihan, bukti pengalaman kerja.

4

Bayar Biaya

Biaya tergantung skema dan dibayar ke TUK penyelenggara.

5

Pelatihan / Awareness

Peserta mengikuti training sesuai bidang/skema yang diikuti.

Tujuannya: membekali pengetahuan, latihan soal, dan simulasi uji.

6

Pengisian Form APL1 dan APL2

APL 01 Formulir Permohonan Sertifikasi Kompetensi dan APL 02 Asesmen Mandiri Menceklis Kompeten pada unit-unit kompetensi.

7

Ikuti Uji Kompetensi

Dilakukan oleh asesor kompetensi di TUK dan bentuknya bisa wawancara, praktik langsung, simulasi, atau portofolio.

8

Hasil Uji dan Terbit Sertifikat

Jika lulus, sertifikat resmi BNSP diterbitkan dan berlaku 3 tahun (Perpanjangan dilakukan lewat uji ulang/reauthorisasi).

⚡ Catatan:

  • Proses pendaftaran tidak langsung ke BNSP atau LSP, tapi melalui TUK.
  • Sertifikat diterbitkan oleh LSP atas nama BNSP.
  • Semua tentang BNSP ini bersumber dari website resmi BNSP.go.id

Daftarkan Dirimu, Raih Sertifikat BNSP Mudah Resmi Sekarang!

Proses pendaftaran cepat, ujian kompetensi jelas, hasil diakui secara nasional dan internasional.