Manajer Pengumpulan Limbah B3
Pelatihan dan sertifikasi Manajer Pemanfaatan Limbah B3 ditujukan untuk menyiapkan tenaga profesional yang kompeten dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengawasi kegiatan pemanfaatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai ketentuan peraturan perundangan. Program ini menekankan pada aspek regulasi, teknologi pemanfaatan, manajemen risiko, serta prinsip K3 dan perlindungan lingkungan.
Pelatihan dan Sertifikasi Manajer Pengumpulan Limbah B3
Tingkatkan Kompetensi melalui Pelatihan dan Sertifikasi Manajer Pengumpulan Limbah B3
Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Manajer Pengumpulan Limbah B3 ditujukan untuk menyiapkan tenaga profesional yang kompeten dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengawasi kegiatan pengumpulan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Program ini menekankan aspek regulasi, prosedur operasional, manajemen risiko, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta perlindungan lingkungan.
Kegiatan pengumpulan limbah B3 memerlukan pengelolaan yang terencana karena melibatkan proses penerimaan, identifikasi, pengemasan, penyimpanan sementara sesuai kewenangan, pengangkutan, serta penyerahan limbah kepada pihak yang memenuhi persyaratan. Setiap tahapan perlu dilakukan dengan memperhatikan karakteristik limbah, ketertelusuran dokumen, dan pengendalian risiko lingkungan.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami prinsip pengelolaan kegiatan pengumpulan limbah B3, mengawasi pelaksanaan prosedur operasional, mengevaluasi risiko, serta mendukung pemenuhan persyaratan lingkungan dalam kegiatan usaha.
Apa Itu Manajer Pengumpulan Limbah B3?
Manajer Pengumpulan Limbah B3 merupakan fungsi profesional yang berkaitan dengan perencanaan, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi kegiatan pengumpulan limbah B3 sesuai ruang lingkup usaha dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan operasional, pengumpulan limbah B3 tidak hanya berkaitan dengan perpindahan limbah dari satu lokasi ke lokasi lain. Proses ini juga memerlukan pengendalian administrasi, pemeriksaan identitas dan karakteristik limbah, pengelolaan dokumen, koordinasi dengan pihak terkait, serta penerapan prosedur keselamatan.
Seorang manajer perlu memastikan bahwa aktivitas pengumpulan dilakukan sesuai persyaratan yang relevan, personel memahami tanggung jawabnya, dan setiap potensi ketidaksesuaian ditangani melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Penting untuk membedakan kegiatan pengumpulan limbah B3 dengan pemanfaatan limbah B3. Pengumpulan berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan limbah dari sumber atau pihak terkait sesuai ruang lingkup izin dan persyaratan yang berlaku. Sementara itu, pemanfaatan merupakan kegiatan penggunaan kembali limbah melalui proses yang memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan. Keduanya memiliki tujuan dan ruang lingkup yang berbeda.
Mengapa Kompetensi Manajer Pengumpulan Limbah B3 Penting?
Kegiatan pengumpulan limbah B3 melibatkan koordinasi berbagai pihak dan memerlukan pengendalian yang baik agar limbah dapat ditangani secara aman serta dapat ditelusuri. Ketidaksesuaian dalam identifikasi, pengemasan, dokumentasi, atau proses penyerahan dapat menimbulkan risiko keselamatan dan lingkungan maupun kendala kepatuhan.
Manajer yang kompeten membantu memastikan tanggung jawab personel jelas, prosedur operasional diterapkan, dokumen dikelola dengan baik, dan risiko ditangani secara sistematis. Kemampuan evaluasi juga diperlukan untuk mengidentifikasi kelemahan operasional dan menentukan langkah perbaikan.
Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Manajer Pengumpulan Limbah B3, perusahaan dapat mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam pengawasan kegiatan pengumpulan limbah. Kompetensi ini menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan limbah yang aman, tertib, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Informasi Program: https://pelatihanbnsp.id/pelatihan/manajer-pengumpulan-limbah-b3/
Persiapkan diri Anda untuk menjadi tenaga kerja yang kompeten dalam mendukung kegiatan kerja secara profesional.
- Curriculum Vitae (CV)
- Ijazah Terakhir
- S2
- S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan LB3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan
- S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan LB3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan;
- D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan LB3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan
- D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan LB3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan
- SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengolahan LB3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan
- Photo terbaru background merah ukuran 3x4
- Scan/Copy E-KTP
- Surat keterangan kerja
- Job description/ uraian jabatan
- Sertifikat Pelatihan Manajer Pengolahan Limbah B3 (untuk yang mengikuti pelatihan juga, PT Total Enviro Solusindo yang menyediakan)
- Surat Keterangan Keaslian Dokumen (SKKD)
- Bukti-bukti portofolio kerja yang relavan dengan pengelolaan limbah B3
- E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
- E.38PLB00.002.1 Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3
- E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
- E.38PLB00.004.1 Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3
- E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3
- E.38PLB00.010.1 Melakukan Verifikasi Limbah B3 yang Diterima
- E.38PLB00.028.1 Melakukan Pemantaudan Dampak Pengelolaan Limbah B3
- E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah B3
- E.38PLB00.011.1 Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3





