Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah
Pelatihan dan Sertifikasi / Lingkungan / Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)
Lingkungan

Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)

Program Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) bertujuan membekali peserta dengan kompetensi dalam mengoperasikan, memelihara, dan memantau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai dengan standar teknis dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku.

Durasi Pelatihan 2 Hari
Durasi Uji Sertifikasi 1 Hari
Metode Pelatihan Online, Offline, Hybrid dan In House Training

Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)

Program ini bertujuan membekali peserta dengan kompetensi dalam mengoperasikan, memelihara, dan memantau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai dengan standar teknis dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku. Seorang POPAL memiliki tanggung jawab untuk memastikan sistem pengolahan air limbah berfungsi optimal sehingga air buangan yang dilepaskan ke lingkungan memenuhi baku mutu yang ditetapkan serta mendukung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pengendalian pencemaran air.

Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestik diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki sistem produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)

  1. Curriculum Vitae (CV)
  2. Ijazah Terakhir
    • Min. SMA pengalaman pengolahan air limbah 4 tahun
    • D3 Non Teknik Lingkungan/Kimia min pengalaman pengolahan air limbah 2 tahun
    • D3 Teknik Lingkungan/Kimia min pengalaman pengolahan air limbah 1 tahun
  3. Photo terbaru background merah ukuran 3x4
  4. Scan/Copy E-KTP
  5. Surat keterangan kerja
  6. Job description (uraian tugas di unit kerja)
  7. Bukti-bukti portofolio kerja yang relavan dengan pengelolaan pencemaran air
E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) E.370000.012.01 Mengindentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
Logo website pelatihanbnsp.id

Pelatihanbnsp.id adalah penyedia pelatihan dan fasilitator uji kompetensi. Proses sertifikasi dilakukan oleh LSP berlisensi BNSP sesuai peraturan yang berlaku. Kami bukan BNSP dan tidak mewakili BNSP. Informasi resmi mengenai BNSP dapat diakses di situs resmi BNSP.

Sosial Media

Kontak