Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)
Program Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) bertujuan membekali peserta dengan kompetensi dalam mengoperasikan, memelihara, dan memantau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai dengan standar teknis dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)
Program ini bertujuan membekali peserta dengan kompetensi dalam mengoperasikan, memelihara, dan memantau instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai dengan standar teknis dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku. Seorang POPAL memiliki tanggung jawab untuk memastikan sistem pengolahan air limbah berfungsi optimal sehingga air buangan yang dilepaskan ke lingkungan memenuhi baku mutu yang ditetapkan serta mendukung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pengendalian pencemaran air.
Setiap perusahaan industri yang menghasilkan limbah wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di waste water treatment plan (WWTP) dan air limbah domestik diolah di sewage treatment plant (STP). Output dari IPAL harus memenuhi standar baku mutu limbah cair yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Unit pengolahan air limbah secara teknis dan operasional memiliki sistem produksi yang kompleks dan rumit karena malibatkan karakteristik input yang fluktuatif secara kualitas maupun kuantitas. Kemudian adanya keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit. Yang terakhir yakni adanya tuntutan output yang harus memenuhi standar baku mutu air limbah. Sehingga diperlukan SDM yang memiliki pengetahuan, manajemen, dan kompetensi dalam unit pengolahan air limbah di perusahaan. Dimana melalui Kementrian Lingkungan Hidup perusahaan diwajibkan mempunyai personil yang bersertifikat kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)
- Curriculum Vitae (CV)
- Ijazah Terakhir
- Min. SMA pengalaman pengolahan air limbah 4 tahun
- D3 Non Teknik Lingkungan/Kimia min pengalaman pengolahan air limbah 2 tahun
- D3 Teknik Lingkungan/Kimia min pengalaman pengolahan air limbah 1 tahun
- Photo terbaru background merah ukuran 3x4
- Scan/Copy E-KTP
- Surat keterangan kerja
- Job description (uraian tugas di unit kerja)
- Bukti-bukti portofolio kerja yang relavan dengan pengelolaan pencemaran air




