Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Program Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam mengelola, memantau, dan mengendalikan pencemaran air di lingkungan industri atau kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Durasi Pelatihan2 Hari
Durasi Uji Sertifikasi1 Hari
Metode PelatihanOnline, Offline, Hybrid dan In House Training
Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam mengelola, memantau, dan mengendalikan pencemaran air di lingkungan industri atau kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Seorang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air, bertanggung jawab dalam memastikan seluruh kegiatan pengelolaan air limbah berjalan efektif dan memenuhi baku mutu lingkungan, termasuk perencanaan sistem pengendalian, evaluasi hasil pemantauan, dan pelaporan kepada instansi berwenang.
1. Curriculum Vitae (CV)
2. Ijazah Terakhir
1. SMA / SMK dengan pengalaman Kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air.
2. D-3 ( Diploma-Tiga) Selain rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 ( lima ) tahun di bidang pengendalian pencemaran air.
3. D-3 ( Diploma-Tiga) rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 ( tiga ) tahun di bidang pengendalian pencemaran air.
3. Photo terbaru background merah ukuran 3x4
4. Scan/Copy E-KTP
5. Surat keterangan kerja
6. Job description (uraian pekerjaan)
7. Sertifikat Pelatihan PPPA (dari TUK Total Enviro Solusindo)
8. Surat keterangan keaslian dokumen (SKKD)
9. Bukti-bukti portofolio kerja yang relavan dengan pengelolaan pencemaran air
E.370000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
E.370000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
E.370000.006.01 Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
E.370000.00801 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah Lingkungan
E.370000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
E.370000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah.
E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah.
Pelatihanbnsp.id adalah penyedia pelatihan dan fasilitator uji kompetensi. Proses sertifikasi dilakukan oleh LSP berlisensi BNSP sesuai peraturan yang berlaku. Kami bukan BNSP dan tidak mewakili BNSP. Informasi resmi mengenai BNSP dapat diakses di situs resmi BNSP.
Sosial Media
Linkedin
Facebook
Instagram
Tiktok
Youtube
Kontak
Ruko Suja Plaza No. 08 Jl. Hankam No.190 Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat – Indonesia (17414)