Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)
Pelatihan dan Sertifikasi / Lingkungan / Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)
Lingkungan

Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)

Program Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) bertujuan menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dalam mengoperasikan, memelihara, dan memantau instalasi pengendalian pencemaran udara di berbagai sektor industri.

Durasi Pelatihan 2 Hari
Durasi Uji Sertifikasi 1 Hari
Metode Pelatihan Online, Offline, Hybrid dan In House Training

Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara

Program Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) bertujuan menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dalam mengoperasikan, memelihara, dan memantau instalasi pengendalian pencemaran udara di berbagai sektor industri. Seorang POIPPU bertanggung jawab memastikan seluruh peralatan pengendali emisi berfungsi optimal, memenuhi baku mutu yang ditetapkan, serta mendukung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan hidup.

1. Curriculum Vitae (CV) 2. Ijazah Terakhir 1. Min. SMA pengalaman pengendalian pencemaran udara 7 tahun 2. D3 Non Teknik Lingkungan/Kimia min pengalaman pengendalian pencemaran udara 5 tahun 3. D3 Teknik Lingkungan/Kimia min pengalaman pengendalian pencemaran udara 3 tahun 3. Photo terbaru background merah ukuran 3x4 4. Scan/Copy E-KTP 5. Surat keterangan kerja 6. Job description (uraian tugas di unit kerja) 7. Sertifikat Pelatihan Pengendalian Pencemaran Udara 8. Bukti-bukti portofolio kerja yang relavan dengan operasional pengendalian pencemaran udara
  1. E.390000.008.01 Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dan Emisi
  2. E.390000.009.01 Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara
  3. E.390000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dan Emisi
  4. E.390000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dan Emisi
  5. E.390000.013.01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dan Emisi
Logo website pelatihanbnsp.id

Pelatihanbnsp.id adalah penyedia pelatihan dan fasilitator uji kompetensi. Proses sertifikasi dilakukan oleh LSP berlisensi BNSP sesuai peraturan yang berlaku. Kami bukan BNSP dan tidak mewakili BNSP. Informasi resmi mengenai BNSP dapat diakses di situs resmi BNSP.

Sosial Media

Kontak